Gaslighting Sejarah Usman bin Yahya dan Politik Pengetahuan Kolonial: Sebuah ulasan singkat Book Chapter yang ditulis oleh Professor Azyumardi Azra

Roqiyul Syam

4/15/20265 min baca

Dalam kanon sejarah Islam di Nusantara, sosok Usman bin Yahya menempati posisi yang sangat kontroversial. Sebagai Mufti Batavia yang diandalkan oleh pemerintah kolonial Belanda, ia bukan sekadar seorang ulama, melainkan seorang aktor politik yang memainkan peran krusial dalam upaya "menertibkan" opini publik Muslim di tengah fragmentasi sosial secara vertikal maupun horizontal yang dibuat pemerintahan kompeni Belanda. Melalui book chapter yang ditulis oleh mendiang Professor Azyumardi Azra dengan judul "A Hadrami Religious Scholar in Indonesia: Sayyid Uthman" dalam Hadhrami Traders, Scholars and Statesmen in the Indian Ocean, kita diajak untuk melihat melampaui citra formalnya. Kita menemukan bahwa kekuasaan Usman bin Yahya tidak dibangun semata-mata di atas keilmuan yang murni, melainkan di atas konstruksi kekuasaan yang manipulatif. Ulasan atas book chapter-nya Azyumardi Azra ini berpijak dari pertanyaan yang luwes: Usman bin Yahya gagal paham sejarah? Atau barangkali lebih tepat dikatakan, ia sengaja "salah paham" untuk mengakomodasi kepentingan kolonial?

Sang Mufti vis-a-vis Pemberontakan Kaum Sufi Nusantara: Antara Yang Tidak Jelas dan Yang Jelas

Salah satu kekeliruan epistemologis paling mencolok dari Usman bin Yahya adalah posisinya mengenai sejarah ajarah Islam di Nusantara. Ia berulang kali membangun narasi bahwa tidak pernah ada ulama—baik dari Arab maupun pribumi—yang mengajarkan jihad melawan penjajah dan praktik tasawuf atau tarekat di wilayah ini. Bagi Usman bin Yahya, perlawanan terhadap pemerintah kolonial adalah ghurur dan praktik tasawuf adalah anomali dan menyimpang dari ortodoksi. ​Azra membongkar kekeliruan ini dengan argumen yang sangat kuat. Faktanya, Islamisasi Nusantara justru dimotori oleh jalur penyebaran yang kental dengan corak sufistik yang memberikan dorongan pada para penguasa lokal, kesultanan-kesultanan nusantara agar memberontak melawan penjajah. Upaya Usman bin Yahya untuk menafikan peran tasawuf adalah bentuk "gaslighting" atau "amnesia sejarah" yang, besar kemungkinan disengaja. Bahkan, setelah kira-kira satu abad dari era Usman bin Yahya, Rizieg Shihab pernah membuat propaganda bahwa habib-habib lah yang pertama kali datang membawa Islam ke Nusantara, di saat orang-orang pribumi sedang menyembah pohon. Pernyataan nir-ilmu yang menyesatkan. Dalam konteks ini, kita perlu merujuk pada pengamatan L.W.C. van den Berg yang sangat relevan: semakin alim atau terpelajar seorang pribumi, maka ia akan semakin menjaga jarak dengan komunitas "Sayyid" dari Hadramaut tersebut. Fenomena ini menunjukkan bahwa narasi eksklusif yang dibawa oleh Usman bin Yahya justru menciptakan alienasi. Kaum pribumi yang tercerahkan mulai menyadari bahwa klaim-klaim "kemurnian" yang diusung oleh kelompok Hadrami tertentu sering kali merupakan cara untuk melanggengkan dominasi kelas, yang pada gilirannya membuat mereka kehilangan otoritas moral di mata ulama lokal.

Untuk membangun dominasi wacana, Usman bin Yahya menerapkan dua strategi utama yang dirancang untuk membungkam lawan-lawan ideologisnya. Pertama, ia menggunakan legitimasi pribadinya yang berakar pada klaim nasab sebagai keturunan Nabi. Dalam masyarakat Muslim tradisional, status genealogis ini bukanlah hal sepele; ia membawa otoritas moral dan karismatik yang menuntut penghormatan dan, seringkali, kepatuhan tanpa syarat. Dengan memposisikan dirinya sebagai "orang yang paling berhak" berbicara atas nama agama karena alasan keturunan, ia mencoba mengisolasi ulama-ulama pribumi yang tidak memiliki modal simbolik serupa.

Namun, modal genealogis saja tidak cukup untuk menghadapi dinamika intelektual di Nusantara. Maka, strategi kedua yang ia terapkan adalah penggunaan legitimasi eksternal yang sangat berat, yakni mencatut nama ulama besar asal Nusantara yang bermukim di Mekkah, Syekh Nawawi al-Bantani. Puncaknya adalah melalui karya tulisnya yang berjudul An-Nashihah al-'Aniqah li al-Mutalabbisin bi at-Thariqah.

Dalam karangannya tersebut, Usman bin Yahya melancarkan kritik tajam terhadap praktik tarekat yang berkembang luas di Hindia Belanda. Ia mengklaim bahwa praktik-praktik tersebut menyimpang dari syariat dan bid'ah. Untuk memvalidasi posisinya, ia menyebarkan narasi bahwa tulisannya tersebut mendapatkan restu atau komentar positif dari Syekh Nawawi al-Bantani. Dengan mencatut nama besar Nawawi, Usman bin Yahya berharap bahwa kritik-kritiknya akan diterima sebagai "kebenaran otoritatif" yang tidak bisa dibantah. Ini adalah taktik "name-dropping" intelektual yang sangat halus namun berbahaya, karena ia mencoba mengunci diskursus dengan membenturkan lawan bicaranya pada figur yang sangat dihormati oleh seluruh umat Islam di Nusantara. Di balik klaim dukungan tersebut, terdapat lubang hitam yang besar. Sejauh mana sebenarnya hubungan antara Usman bin Yahya dan Nawawi al-Bantani dalam konteks kritik tarekat ini? Azra menyoroti ketidakpastian yang signifikan mengenai hal ini. Tidak ada bukti konklusif yang menunjukkan bahwa Nawawi al-Bantani mendukung agenda spesifik Usman bin Yahya untuk memberangus tarekat di Nusantara. Sebaliknya, Nawawi dikenal sebagai sosok yang memiliki pandangan keislaman yang luas dan mendalam. Mengaitkan nama besar Syekh Nawawi dengan kritik tajam Usman bin Yahya terhadap tarekat tampak seperti upaya paksa untuk melegitimasi posisi politik sang Mufti, bukan mencerminkan konsensus teologis yang jujur. Mengapa demikian? Karena para ulama pribumi mulai menyadari bahwa posisi yang diambil oleh Usman bin Yahya, dalam banyak hal disesuaikan dengan kehendak dan tujuan pemerintah kolonial. Mereka melihat bahwa retorika "pemurnian agama" yang diusung oleh Usman bin Yahya—melalui kitab An-Nashihah al-'Aniqah—bukanlah upaya untuk memperbaiki akhlak umat, melainkan upaya untuk memecah belah kekuatan umat agar tidak bersatu dan memadamkan api resistensi melawan kolonialisme.

Yang jelas dari catatan sejarah ini adalah betapa sia-sianya upaya Usman bin Yahya. Tulisan-tulisan yang ia susun, klaim-klaim nasab yang ia agungkan, dan dukungan semu yang ia konstruksi, semuanya gagal total dalam membungkam perlawanan. Rakyat—para petani, kyai di desa-desa, dan para pengamal tarekat—tidak bisa disetir oleh fatwa-fatwa yang terasa berbau kolonial. Kendati tidak berhasil sepenuhnya mengusir kekuasaan kolonial Belanda, pemberontakan demi pemberontakan dari kaum penati dan sufi ini tetap meletus di berbagai daerah. Yang perlu diingat ialah, justeru perlawanan dari elemen muslim pribumi yang apinya selalu berkobar hingga kemerdekaan bangsa Indonesia dapat diraih. Dan pada konteks praktik tasawuf saat itu, pengamal tarekat tetap teguh pada jalan spiritual mereka, justru karena bagi mereka, tarekat adalah sumber kekuatan batin untuk menahan penindasan, bukan sekadar bid'ah yang dituduhkan oleh sang Mufti.

Menakar Integritas Usman bin Yahya: intelektual atau pengabdi kolonial?

Kasus Usman bin Yahya ini memberikan pelajaran berharga bagi kita semua mengenai integritas seorang ilmuwan atau ulama. Kita harus berani bertanya: di manakah batas antara pengabdian pada kebenaran dan pengabdian pada kepentingan? Sejarah mencatat bahwa seseorang, meski berilmu tinggi, bisa dengan sengaja "menutupi kebenaran" demi kepentingan pribadi, klan, golongan, atau untuk menyenangkan "tuan" yang memeliharanya. Ketika seorang intelektual memilih untuk menjadi alat bagi kekuasaan, ia tidak hanya kehilangan integritas, tetapi juga kehilangan sensitivitas terhadap penderitaan rakyat yang seharusnya ia bela. Usman bin Yahya mungkin mengira ia sedang melakukan "islah" (perbaikan) melalui tulisannya, namun ia buta bahwa tulisannya menjadi instrumen penindasan. Ia lebih peduli pada stabilitas sistem kolonial yang memberinya gaji bulanan dalam Gulden dan kedudukan relijius-formal daripada memahami denyut nadi spiritualitas masyarakat yang ia pimpin. Ini adalah pengingat bagi siapa pun yang memiliki otoritas keilmuan saat ini: apakah ilmu kita digunakan untuk mencerahkan, atau digunakan untuk "mengunci" kebenaran demi menjaga status quo, kenyamanan posisi kita di hadapan kekuasaan?

Pada akhirnya, kritik Azyumardi Azra terhadap Usman bin Yahya menyingkap bahwa kekeliruan-kekeliruan yang dilakukan oleh sang Mufti Batavia bukanlah sekadar kesalahan interpretasi teks atau ketidaktahuan sejarah. Ini adalah sebuah konstruksi epistemologis yang bertujuan untuk menertibkan Islam agar menjadi "patuh" dan "terprediksi" dalam kerangka administratif kolonial. Ia, melalui kitabnya itu, seolah telah mencoba mendefinisikan ulang Islam Nusantara menjadi bentuk yang lebih cocok dengan kepentingan Belanda—Islam yang legalistik, patuh pada otoritas, dan bebas dari gairah spiritual-perlawanan yang sering muncul dari jaringan tarekat. Namun, sejarah membuktikan bahwa usahanya untuk memisahkan tasawuf dari syariat dan menghapus rekam jejak peran sufistik dalam Islam Nusantara adalah upaya yang sia-sia. Islam di Nusantara tetap tumbuh dengan akar sufistik yang kuat, yang justru menjadikannya tangguh, fleksibel, dan memiliki kedalaman intelektual yang melampaui cetakan sempit yang ingin dipaksakan oleh seorang Mufti yang, sayangnya, gagal memahami dinamika batin masyarakat yang seharusnya ia pimpin. Tak ayal, Azra sendiri merekam dengan baik kritik besar-besaran dari para sufi pemimpin Tarekat pada sang Mufti kolonial tersebut dan menganggapnya sebagai pendengki yang tidak suka melihat orang lain lebih berpengaruh dari dirinya. Bahkan, umat Islam di Nusantara semakin tidak menghiraukannya!

Patut diakui, dari segi produktivitas, sang Mufti Batavia ini cukup banyak menulis kitab. Dalam semangat menghargai kontribusi itulah, book chapter Azra ditulis. Namun, pembahasan Azra yang menunjukkan adanya kekeliruan dalam narasi sejarah yang menjadi dalil "fatwa sesat"-nya terhadap Tarekat, khususnya Naqsyabandiyah yang sangat ia benci itu, menjadi pengingat bagi kita semua, terutama dalam konteks akademis dan sosial saat ini, bahwa data dan fakta sejarah tidak boleh dikorbankan demi agenda kekuasaan, sekecil apapun jabatan yang disandang oleh sang pembawa narasi. Usman bin Yahya mungkin adalah seorang sarjana yang produktif, tetapi dalam upayanya mengabdi pada kepentingan kolonial, ia telah kehilangan perspektif kritis dan dekonstrksi atas setiap berhala kuasa selain Allah Swt, yang justru menjadi salah satu esensi dari tradisi keilmuan Islam itu sendiri.